Judul: Salam Perkenalan
Kepada: mukhtar_api@yahoo.co.id
Tanggal: Minggu, 5 Juli, 2009, 6:27 AM
Salam Kenal dari pemancing sungai kutai kartanegara, kaltim
Sebelumnya saya tau alamat emailnya dari blognya yg sy tau pas buka di facebook.
Perkenalkan, sy dan tmn2 sering mancing di sungai2, rawa2, danau2 yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan polemik yg sedang kami hadapi saat ini adalah :
1. Masih banyaknya warga yang menggunakan alat penangkap ikan yang illegal. Seperti strum dengan daya mulai dari aki sampai yang (lebih parah) Mesin genset. Belum lagi yang menebarkan potas disungai...
2. Tindakan dari Dinas Kelautan setempat setau sy kegiatan mereka hanya sebatas memasang plang pengumuman yang intinya melarang hal2 berikut dengan ancaman akan di tindak sesuai hukum dan UU yg berlaku. Akan tetapi tanpa disertai dengan pengawasan yang kontinyu. Hal ini semakin diperparah dengan luasnya wilayah kutai kartanegara yang sebagian besar dialiri Das Sungai mahakam. Sehingga alasan mereka jika saya tanya mengenai hal diatas, adalah terbatasnya dana untuk melakukan razia ataupun hal2 semacamnya. Padahal dana dari pemkab utk dinas kelautan setempat sy rasa tidak sedikit.
3. Dari aparat keamanan (polisi, TNI) pun tidak ada tindakan yang tegas. Ada beberapa kasus, pelaku ilegal fishing (Strum dan racun) masih bisa melenggang senang setelah ditangkap dan mendekam 1 hari dalam sel. Dan ada juga yang diproses secara hukum, namun tidak ada yang bisa membuat pelaku tsb jera.
4. Belum lagi tingkat persaingan warga dalam mendapatkan ikan, membuat beberapa masalah :
a. warga asli mulai merasakan persaingan semakin ramai karena banyaknya warga pendatang yang bermukim secara permanen dan periodik, kebanyakan dari Banjarmasin.
Biasanya mereka berdiam ketika musim ikan utk menangkap ikan yang selanjutnya di asinkan dan di kumpulkan sampai targetnya terpenuhi. Selepas itu dijual kembali ke banjarmasin.
b. Penggunaan strum kebanyakan dibawa dr warga pendatang ini, sehingga karena ramainya persaingan serta himpitan ekonomi membuat warga asli mulai menghalalkan segala cara. Sehingga semakin banyaklah pelaku illegal fishing dengan metode tsb.
c. Penggunaan jaring/jala yang semakin banyak membuat daerah kekuasaan hewan langka kutai kartanegara (pesut) mulai terancam. Karena daerah teritory banyak yang dikuasai warga. sehingga semakin sedikit daerah utk mencari makan bagi hewan langka tsb. Belum lagi jaring tsb sering menjerat pesut dan ada diantaranya mati karena terjaring jala/jaring warga. Baru2 ini ada berita yang mengabarkan bahwa di Kutai Barat skrg melarang warga menggunakan jaring dengan skala kecil, karena selain menghabiskan ikan2 kecil serta menghambat pertumbuhan ikan utk tumbuh lebih besar lagi, hal tsb juga menghilangkan sumber makanan bagi ikan2 yang lebih besar.
Kami secara independen mencoba melakukan sosialisasi atau ajakan kepada pemancing serta warga setempat utk bersama2 mengatakan STOP RACUN & STRUM...! Melalui buletin mancing yang kami bikin secara independen dan dibagikan 1 kali dalam sebulan di toko2 pancing yang ada di tenggarong, banyaknya hanya sekitar 150 eksemplar.
Kami sadar hal yang kami lakukan tidak banyak membantu, karena hanya mencakup kota kabupaten saja, sedangkan yang perlu sebenarnya adalah daerah2 yang ada di pedalaman yang kerap melakukan hal2 illegal fishing. Namun setidaknya kami melakukan sesuatu, tidak sekedar diam atau sekedar membenci hal2 negatif tsb.
Mohon pencerahannya....
STOP RACUN & STRUM...!!


0 komentar:
Posting Komentar